Pelaku Ajak Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak Kerja Dipecat, KAO: Ikeda Perusahaan Outsourching
Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar pelaku untuk diberhentikan sementara sembari berjalannya penyelidikan.-karawangbekasi.disway.id-
Nurbaeti menjelasakn bahwa pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus ini dari awal dan mengatakan jika pihaknya akan mengambol tindakan tegas yang merupakan terduga pelaku.
“AD merupakan karyawan outsourching yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Cikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Nurbaeti.
Sedangkan Said ikbal delaku Presiden KSPI mengungkapkan bahwa kasus stayvacation ini tak lepas dari adanya bentuk penyalah gunaan kekuasaan terhadap buruh dan aturan outsourching.
“Outsourching ini sangat banyak dampak negatifnya termasuk pelecehan yang dilakukan pada pekerja,” terang Iqbal.
“Untuk itu kami meminta pada pemerintah untuk penghapuskan aturan outsourching agar pekerja mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan perlindungan,” tambah Iqbal.
Artikel ini sebelumnya telah di publish di karawangbekasi.disway.id dengan judul: Terduga Pelaku Ajakan Staycation di Bekasi Dipecat, Kasus Masih Berlanjut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: