Link dan Cara Daftar Mudik Gratis PELNI 2026 Resmi Dibuka Hari ini 13 Februari, Tersedia 800 Kuota

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis PELNI 2026 Resmi Dibuka Hari ini 13 Februari, Tersedia 800 Kuota

Pendaftaran mudik gratis PELNI 2026 dibuka hari ini 13 Febbruari.--Instagram @pelni162.

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran mudik gratis PELNI 2026 resmi dibuka hari ini Jumat, 13 Februari 2026.

Bagi perantau yang berencana merayakan Lebaran Idul Fitri 2026 di kampung halaman, PELNI menyediakan layanan mudik gratis bertajuk 'Mudik Gratis Berbagi Harapan 2026'.

Pada tahun ini, PELNI menyediakan 800 tiket mudik gratis untuk tujuan Kumai-Semarang dengan KM Kelimutu dan Balikpapan-Surabaya dengan KM Dorolonda.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026, Resmi Dibuka Hari Ini Rute Jakarta-Semarang

Masing-masing tujuan tersedia 400 kuota pemudik, dengan jadwal keberangkatan yang berbeda. Berikut rinciannya:

Balikpapan-Surabaya (400 Kuota)

  • Kapal: KM Dorolonda 
  • Keberangkatan: 14 Maret 2026

Kumai-Semarang (400 Kuota)

  • Kapal: KM Kelimutu
  • Keberangkatan: 15 Maret 2026

Periode pendaftaran mudik gratis PELNI 2026 dibuka 13-28 Februari 2026 melalui link registrasi resmi.

Berikut informasi lengkap syarat dan cara pendaftaran program mudik gratis bersama PELNI.

BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov DKI, Bukan Warga Jakarta Boleh Daftar?

Syarat Daftar Mudik Gratis PELNI 2026

Sebelum lakukan pendaftaran mudik gratis PELNI, berikut beberapa persyaratan yang perlu diketahui:

  • Harus memiliki kartu identitas berisi NIK: KTP untuk dewasa dan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak untuk calon penumpang berusia di bawah 17 tahun.
  • Harus memiliki akun pada aplikasi PELNI Mobile.
  • Hanya diperbolehkan mendaftarkan anggota keluarda dalam 1 Kartu Keluarga.

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pelni 

Melansir dari unggahan akun Instagram @pelni162, berikut panduan cara daftar mudik gratis PELNI 2026.

1. Calon pemudik dapat mendaftar melalui link resmi sesuai rute keberangkatan:

2. Setiap calon pemudik hanya dapat mengisi formulir 1 (satu) kali untuk 1 (satu) NIK. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads