bannerdiswayaward

PDIP Sebut Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran: Mereka Bukan Abal-abal

PDIP Sebut Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran: Mereka Bukan Abal-abal

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyebut usulan dari purnawirawan TNI yang meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto-Dok. PDIP-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyebut usulan dari purnawirawan TNI yang meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam," kata Komarudin, Selasa, 29 April 2025.

"Tetapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," sambungnya.

BACA JUGA:Rektor UP Dicopot, Diduga Buntut Bela Korban Pelecehan eks-Rektor

BACA JUGA:Kapan Libur dan Cuti Bersama Waisak 2025? Cek Tanggalnya Berikut

Ia meyakini usulan tersebut telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan para purnawirawan TNI itu. 

“Itu kelas yang oke, termasuk Pak Try Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya. Jadi, kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan, geopolitiknya, beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” ungkap Komarudin.

Oleh karena itu, ia meminta Prabowo untuk menanggapi usulan tersebut dengan mengkaji dari aspek konstitusi.

“Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi. Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah," imbuhnya.

Ia juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai peluang pencopotan Gibran.

BACA JUGA:Rekayasa Penangkapan Paslon Pilkada Delik Baru, Kuasa Hukum: Calon Hakim MK Bisa Alami Hal Sama

BACA JUGA:Selain BUMN, Danantara Bakal Kelola GBK dan Aset Lain di Kemensetneg

Menurut Komarudin, harus ada kajian terkait hal itu.

“Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads