Selain BUMN, Danantara Bakal Kelola GBK dan Aset Lain di Kemensetneg

Selain BUMN, Danantara Bakal Kelola GBK dan Aset Lain di Kemensetneg

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) nantinya akan masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) nantinya akan masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Rosan menyebut total aset GBK tersebut bernilai sebesar US$ 25 miliar, setara dengan sekitar Rp 420 triliun pada 8 tahun lalu. 

"Disampaikan juga akan dimasukkan aset lain, dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK juga ada di Mensesneg, yang nilainya di value 8 tahun yang lalu itu nilainya US$25 miliar. Nah jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara," kata Rosan saat acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin, 28 April 2025.

BACA JUGA:341 Usulan Pemekaran Daerah Berguguran, Komisi II DPR RI: Banyak yang Belum Memenuhi Syarat Administratif

BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada

Dengan begitu, Menteri Investasi dan Hilirisasi ini memastikan pengelolaan aset Danantara akan dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga bisa menghasilkan return yang optimal serta aset yang produktif.

“Sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya. Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam Setneg akan berada di bawah Danantara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mengatakan ratusan BUMN itu, bukan hanya perusahaan besarnya saja.

Melainkan, kata dia, terdapat anak, hingga cicit BUMN.

"Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau ditotal itu ada 844 perusahaan," jelas Rosan.

BACA JUGA:Prabowo Minta Direksi BUMN Dievaluasi: Tidak Berprestasi dan Malas-malasan, Ganti!

BACA JUGA:Prabowo Tegur Para Dirut BUMN di Rapat Danantara: Salahgunakan Fasilitas dan Kewenangan, Ganti!

Ia menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut juga termasuk perusahaan BUMN yang berbentuk perusahaan umum (perum). Contoh perusahaan perum seperti Perum Bulog, Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dan Perum Jasa Tirta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads