BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali
Subdit III Ditresnarkoba kemudian membuntuti sebuah mobil APV Putih dengan pelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.
Malvino mengatakan pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.
Hasilnya, narkotika tersebut ternyata dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan HOME INDUSTRY yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ucapnya.
Setelah rumah itu digeledah, polisi menemukan jutaan pil narkoba PCC hingga alat-alat pembuatannya di rumah tersebut.
Saat ini, tersangka tengah digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan secara intensif.