Sukurin, Jukir Liar yang Getok Harga di Istiqlal Ternyata Ditangkap Karena Kasus Narkoba dan Pencurian

Sukurin, Jukir Liar yang Getok Harga di Istiqlal Ternyata Ditangkap Karena Kasus Narkoba dan Pencurian

AB (49) dan J (26) dihadirkan dalam konferensi pers kasus parkir liar yang viral di Masjid Istiqlal yang ternyata sudah ditangkap Polsek Sawah Besar, Senin 13 Mei 2024-Dok. Polsek Sawah Besar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menangkap dua juru parkir liar yang menggetok harga parkir kepada pengunjung sebesar Rp150 Ribu hingga viral di media sosial 

Video itu diketahui terjadi pada 18 April 2024 lalu dan sudah ditangani Polsek Sawah Besar

BACA JUGA:Dishub DKI Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

BACA JUGA:Polisi Usul Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Dibolehkan saat Hari Besar Keagamaan

Menurut Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono, pihaknya telah menangkap dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang menggetok harga parkir bus sebesar Rp 150 ribu. Tak hanya itu, seorang pelaku berinisial AB (49) setelah dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi narkoba

Sementara satu pelaku lainnya yakni J (26), ditangkap karena kasus curat atau pencurian dengan pemberatan. 

"Kemudian J (26 tahun) kami tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan," kata Dhanar melalui rilis di Masjid Istiqlal, Senin, 13 Mei 2024.

Sebagai antisipasi untuk menghindari kejadian serupa, Polsek Sawah Besar akan mengaktifkan patroli gabungan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, serta pengurus masjid untuk melayani warga yang berkunjung dan melaksanakan ibadah. 

BACA JUGA:Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian

BACA JUGA:Juru Parkir Liar Meresahkan, Komisi E DPRD DKI: Harus dibenahi dengan Aturan yang Jelas

Dhanar mengimbau agar masyarakat memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal, agar keamanan tetap terjaga.

"Bagi warga yang mengetahui ada parkir liar maupun tidak kriminal lainnya segara hubungi Polsek atau Polres untuk ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian," ujarnya. 

Sebelumnya, jagat media sosial dikejutkan dengan beredarnya video yang diunggah akun Instagram romansasopirtruck,? Minggu 12 Mei 2024 kemarin. 

Dalam video terekam pemilik kendaraan protes lantaran digetok harga parkir sebesar Rp150 Ribu yang sangat tidak wajar. Padahal ia memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dan dalam waktu yang tak lama 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads