Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian
Polsek Sawah Besar menangkap dua dari tiga pelaku yang memungut uang parkir Rp150 ribu terhadap pengendara di kawasan Majid Istiqlal, Jakarta Pusat. -Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah dilakukan penangkapan, bekingan parkir liar Istiqlal yang pungut Rp150 ribu diburu kepolisian.
Adapun dua tukang parkir liar yang pungut hingga Rp150 ribu tersebut telah ditahan oleh pihak Polsek Sawah Besar.
Dua tersangka adalah AB (49) dan J (26), di mana satu oknum lagi yang berinisial D masih dalam pencarian.
BACA JUGA:Bobroknya Bisnis MLM Dibongkar Bossman: Banyak Produknya Murahan dan Sistemnya Money Games!
Selain itu Polsek Sawah Besar juga mendalami dan memburu bekingan parkir liar di Istiqlal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kompol Dhanar Dhono Vernandhie selaku Kapolsek Sawah Besar Kompol yang mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku.
Pungutan parkir liar sebelumnya sempat viral di media sosial, di mana salah satu pengendara ditagih parkir hingga Rp150 ribu oleh pelaku.
BACA JUGA:Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar
Kompol Dhanar mengatakan bahwa pihaknya akan memberantas parkir liar khususnya di kawasan Masjid Istiqlal hingga ke akar-akarnya.
Selain itu juga akan mencari siapa oknum yang bermain di belakangnya.
"Saat ini kami tengah mendalami siapa yang melakukan pengendalian di kegiatan tukang parkir tersebut," paparnya.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Anggota KKB Bunuh Danramil Aradide, Pelaku Miliki Kedekatan dengan Korban
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: