Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian

Bekingan Parkir Liar Istiqlal yang Pungut Rp150 Ribu Diburu Kepolisian

Polsek Sawah Besar menangkap dua dari tiga pelaku yang memungut uang parkir Rp150 ribu terhadap pengendara di kawasan Majid Istiqlal, Jakarta Pusat. -Cahyono-

BACA JUGA:Tolak Menambah Jumlah Kementerian, Mardani: Harus Miskin Struktur, Kaya Fungsi

"Untuk sementara ini kami masih dalami kelompok-kelompoknya terlebih dahulu," jelas Kompol Dhanar di kawasan Masjid Istiqlal pada Senin 13 Mei 2024.

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Sawah Besar, bahwa memang mereka ini ada beberapa kelompok, yang melakukan operasinya di sini," tambahnya. 

Dia pun meminta pada masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan parkir liar di kawasan Istiqlal untuk melapor ke Polsek Sawah Besar. 

BACA JUGA:PDIP Respons Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024: Keduanya Tidak Mau Mengalah, Siapa yang Jadi Wakil?

BACA JUGA:Hizbullah Gunakan Rudal Lebih Besar Serang Israel, Wilayah Utara Ingin Dirikan Negara Sendiri

"Kalau ada yang menjadi korban lalu dilaporkan ini akan menjadi mudah untuk kami untuk pengungkapan yang lebih besar," ujarnya. 

Dhanar menjelaskan, kasus pungutan uang parkir Rp150 ribu di kawasan Istiqlal yang viral tersebut terjadi pada hari Kamis, 18 April 2024.

"Jadi terjadinya sekitar satu bulan lalu. Dalam video tersebut ada tiga orang yang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan gambar," ungkapnya. 

Dikatakannya, tak lama setelah kejadian, pihak berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yakni AB dan J. 

Saat ini kata Dhanar, kasus pungutan parkir liar di Istiqlal tersebut masih di dalami pihak kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait