Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!

Sabtu 18-05-2024,15:53 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara mengikuti pengkuran rah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar pengukuran arah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024 dalam rangka peristiwa Rashdul Qiblah.

Rashdul Qiblah adalah fenomena saat matahari melintas tepat di atas Ka'bah.

BACA JUGA:Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!

BACA JUGA:Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi

Di mana Ketika itu posisi Matahari senilai lintang Ka'bah, yakni 21º 25'.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.

Selain itu, kegiatan pengukuran arah kiblat yang bertajuk "Hari Sejuta Kiblat" ini dapat diikuti oleh masyarakat umum.

"Kegiatan (pengukuran arah kiblat) ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat," kata Adib.

Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa berpartisipasi.

BACA JUGA:Groundbreaking MRT Cikarang-Balaraja Agustus 2024, Cek Lintasan dan Rutenya

BACA JUGA:GWK Bali Siap Gelar Welcoming Dinner Jelang World Water Forum ke-10

Nantinya, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan meliputi Penyuluh Agama Islam, Ormas Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan Kampus atau Universitas.

Cara Mengikuti Pengukuran Arah Kiblat

Adapun tata cara mengikuti pengukuran arah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024 sebagai berikut.

  1. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi akan menginstruksikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dan mendaftarkan melalui link s.id/harisejutakiblat
  2. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi
  3. Kepala KUA memberikan instruksi kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal:
  4. Masing-masing penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui tautan s.id/harisejutakiblat
  5. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa rashdul kiblat yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA
  6. Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis. Kemudian, diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota
Kategori :