BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non ASN Kapan Cair? Cek Bocorannya di Sini

BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non ASN Kapan Cair? Cek Bocorannya di Sini

Kemenag cairkan BSU untuk guru madrasah non-ASN.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 kini banyak dinantikan para guru non-ASN.

BSU Kemenag 2025 merupakan program bantuan yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan dukungan kepada guru madrasah non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi.

Namun hingga saat ini Kemenag RI belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU untuk guru honorer atau non-ASN.

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru Dapat BSU Kemenag 2025, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Sebelumnya, program ini lebih dulu disalurkan pada bulan Juni dan Juli oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bedanya, bantuan tersebut disalurkan kepada pegawai atau pekerja yang berpenghasilan rendah di bawah upah minimum regional (UMR).

Kemenag sendiri telah mengajukan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk program BSU Guru Kemenag 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menyampaikan BSU bukan sekadar bantuan melainkan investasi bagi masa depan pendidikan agama.

Lantas kapan pencairan BSU Kemenag 2025? Simak informasi lengkapnya berikut.

BACA JUGA:BSU Kemenag 2025 untuk Non ASN Cair Berapa? Cek Besarannya di Sini

Bocoran Jadwal Pencairan BSU Kemenag 2026

Meski belum ada tanggal atau jadwal resmi pencairan BSU dari Kemenag RI, penerima bantuan bisa memantau secara berkala melalui website Simpatika Portal ataupun Kemnaker.

Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

  • Berstatus sebagai guru non-ASN yang mengajar di lingkungan madrasah (RA, MI, MTs, MA) atau sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
  • Masih aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut serta tercatat dalam sistem SIMPATIKA bagi guru madrasah atau SIAGA Pendis bagi guru PAI.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang sesuai atau linier dengan bidang studi yang diajarkan.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  • Memiliki NIK yang sah serta terdaftar dengan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) atau NUPTK.
  • Usia maksimal 60 tahun dan belum memasuki masa pensiun pada tahun anggaran berjalan.
  • Tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sejenis dari kementerian atau lembaga lain, seperti BSU Kemnaker maupun Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Cek NIK DTSEN Penerima Bansos Desember 2025 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Buka Lewat HP!

Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk memastikan status penerima BSU Kemenag 2025 yakni via Kemnaker dan Simpatika.

1. Via Website Kemenaker

  • Buka website resmi Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom cek status penerimaan
  • Masukan NIk
  • Input kode Captcha yang tertera
  • Cek detail status penerimaan.

BACA JUGA:Cara Cek DTSEN Pakai NIK KTP untuk Pastikan Penerima Terdaftar Bansos 2025

2. Via Portal Simpatika Kemenag

  • Akses Portal Simpatika melalui laman resmi di https://simpatika.siap.id/madrasah/
  • Masuk menggunakan email dan password akun PTK
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu "Tunjangan" atau "Bantuan"
  • Periksa notifikasi yang muncul pada akun Anda:
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat disertai tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
  • Jika belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads