AZERBAIJAN, DISWAY.ID - Presiden Iran Ebrahim Raisi dilaporkan tewas usai kecelakaan helikopter yang menewaskan 8 orang lainnya jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur, utara Iran, pada Minggu 19 Mei 2024 kemarin.
Hingga saat ini, Iran belum mengkonfirmasi kematian Raisi meski sudah mengeluarkan penyataan tak ada yang selamat dalam peristiwa nahas itu.
BACA JUGA:Spesifikasi Helikopter Bell 212 yang Alami Kecelakaan saat Membawa Presiden Iran
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Berdasarkan laporan tim SAR dari Palang Merah Iran, televisi pemerintah Iran melaporkan "tidak ada tanda-tanda kehidupan" dari seluruh penumpang helikopter.
"Setelah helikopter ditemukan, belum ada tanda-tanda penumpang helikopter tersebut masih hidup," begitu laporan TV pemerintah Iran, Senin 20 Mei 2024.
Lantas, jika benar Ebrahim Raisi tewas, siapakah pengganti Presiden Iran?
Mengutip laman Reuters, Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Revolusi Islam Iran, jika seorang presiden meninggal saat menjabat dibutuhkan pengganti atau caretaker untuk mengisi kekosongan pemerintahan.
Dalam hal ini, wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut, dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi sekaligus tokoh spiritual Iran yakni Ayatollah Ali Khamenei.
Dalam konstitusi negara syiah itu, Pemimpin Tertinggi Iran mempunyai keputusan akhir dalam segala urusan negara.
Mengacu dalam aturan ini, maka wakil presiden Mohammad Mokhber, melalui restu Ayatollah Ali Khamenei, akan mengganti posisi Raisi sampai dengan keputusan pemilihan presiden selanjutnya.
BACA JUGA:Presiden Iran Terkonfirmasi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter, Begini Respons Tiongkok
Meski belum ada penetapan resmi, Mokber diperkirakan akan menjadi presiden sementara sebelum presiden baru dipilih dalam kurun Waktu 50 hari.
Pemilihan presiden kemudian akan diurus sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua peradilan.