Home Industri Dibongkar, 2,5 Juta Tablet Narkoba Diamankan di Citeureup Bogor

Selasa 21-05-2024,11:45 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya membongkar keberadaan home industri narkoba yang berproduksi di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan home industri itu memproduksi beberapa jenis narkotika.

"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus home industri narkotika jenis tablet PCC yang mengandung Carisoprodol dan obat tanpa ijin edar dari BPOM RI," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Ada 1,2 Juta Lebih Pil PCC yang Disita Polda Metro Jaya dalam Penggerebekan Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor

"Lokasi yang menjadi Home Industry Narkotika Jenis tablet PCC yang mengandung Carisoprodol dan Obat Tanpa Ijin Edar dari BPOM RI di Kampung Legok Rati Desa Tajur RT.002/003 Kel. Tajur, Kec. Citeureup, Kab. Bogor, Jawa Barat," lanjutnya.

Satu tersangka diamankan sementara dari home industri itu.

"MH (43) perannya adalah karyawan yaitu sebagai Supir Mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa izin edar dari BPOM RI, sesuai perintah S (DPO) untuk kemudian diserahkan pada reseller," ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya mengamankan jutaan barang bukti narkoba.

BACA JUGA:Enny Nurbaningsih Pastikan Paman Gibran Tidak Terlibat Putusan Sengketa PSI

"Total seluruhnya tablet narkotika jenis PCC jumlah 1.215.000 tablet dengan berat brutto 692.550 gram. Total seluruhnya tablet warna kuning atau hxymer jumlah 1.024.000 tablet. Total seluruhnya tablet warna putih jumlah 210.000 tablet," jelasnya.

"Jumlah keseluruhan tablet PCC, Hxyemer, tablet putih berjumlah 2.500.000 tablet," ujarnya.

Kategori :