JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berkomitmen untuk meningkatkan jumlah pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIPK.
Komitmen ini muncul usai adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara drastis.
BACA JUGA:Tanggapan Nadiem Atas Desakan Revisi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 Tentang SSBOPTN
BACA JUGA:Nadiem Penuhi Panggilan Komisi X DPR, Dirjen Dikti Ristek Luruskan Kesalah Pahaman UKT
"Ini komitmen bersama, bukan hanya Kemendikbud tetapi juga komisi X. Harapan saya ini menjadi komitmen bersama bahwa dengan adanya kebijakan ini, ini mendorong baik Komisi X maupun Kemendikbud Ristek untuk berjuang meningkatkan KIPK untuk mahasiswa-mahasiswa di tingkat ekonomi yang sangat membutuhkan," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
Nadiem mengaku Kemendikbudristek beberapa waktu ke belakang telah meningkatkan jumlah penerima KIP Kuliah.
Bahkan, lanjut dia, Kemendikbudriatek telah memperbesar biaya KIP-K sehingga bisa masuk ke prodi-prodi mahal dengan akreditasi tunggi.
BACA JUGA:Nadiem Jamin Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah Akibat Kenaikan UKT
BACA JUGA:Nadiem Makarim Janji Bakal Hentikan Lonjakan Biaya UKT yang Tidak Masuk Akal
"Selama ini sudah meningkat dari tahun ke tahun, banyak kebijakan kita memperbesar unit cost KIP Kuliah agar bisa masuk prodi yang lebih mahal dengan akreditasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah KIP," ucapnya.
"Karena situasi paling ideal adalah tangga UKT dilaksanakan. Mahasiswa yang mampu, membayar UKT lebih banyak. Mahasiswa yang tidak mampu, bayar lebih sedikit. Untuk melaksanakan itu secara efektif, di bagian tangga paling rendah, paling tidak mampu, diberi kesempatan lewat KIP Kuliah," lanjutnya.