Bus Pariwisata Wajib Uji Laik Jalan sebelum Libur Panjang Hari Waisak 2024

Rabu 22-05-2024,15:01 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Upaya-upaya tersebut, kata Hendro diharapkan juga kepada para pengguna jasa bisa berperan serta melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id. 

"Kami tidak pernah bosan untuk mengajak serta masyarakat atau pengguna kendaraan bus umum untuk mengecek kondisi kendaraannya sebelum keberangkatan," jelasnya. 

"Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan kendaraan tersebut laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," sambungnya.

Kategori :