JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Anji dan Wina Natalia, melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Hal tersebut dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.
Dadang Karim mengatakan bahwa yang melayangkan gugatan cerai yaitu Wina Natalia.
BACA JUGA:Marshel Widianto Dikabarkan Bakal Maju Pilkada Tangsel, Ini Jawaban Partai Gerindra
BACA JUGA:Aaliyah Dilamar, Reza Artamevia Tulis Pesan Haru Untuk Adjie Massaid
Adapun, gugatan tersebut diajukan melalui daring pada aplikasi Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal Selasa, 21 Mei 2024.
"Berdasarkan penulusuran kami di aplikasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Cibinong nama yang disebutkan tadi ternyata sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong hari Selasa 21 kemaren," kata Dadang Karim, Rabu 22 Mei 2024.
"Yang mengajukan pihak penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya daftar secara online," sambung Dadang.
Lebih lanjut, Dadang Karim mengaku sudah menetapkan Majelis Hakim.
Selain itu, kata Dadang sidang perdana perceraian Anji dan Wina Natalia akan digelar pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Agama Cibinong.
BACA JUGA:Bikin Syok! Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia Usai 11 Tahun Menikah
"Pengadilan Agama Cibinong sudah menetapkan Majelis Hakim dan sudah menentukan hari sidang Insya Allah yang akan dilaksanakan tanggal 6 Juni 2024 untuk perkara Wina Anji," ujar Dadang.
Ihwal sidang perdana perceraian, Dadang menjelaskan Wina Natalia selaku penggugat diwajibkan untuk hadir di lokasi.
Sebab, Wina yang pertama kali yang mengajukan gugatan cerai.