BANDUNG, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan disebut ditangkap saat pulang kerja.
Pegi Setiawan kerja 'nguli' atau kuli bangunan setelah dikaitkan kasus Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi alias Perong ditangkap usai kerja kuli bangunan.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Saat Rumah Pembunuh Vina Cirebon Digeledah
"Diamankan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung usai pulang kerja sebagai kuli bangunan," katanya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.
Pihaknya mengaku sempat kesulitan mencari Pegi, karena yang bersangkutan mengganti identitas.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Sementara rumah Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon digeledah polisi hari ini.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah rumah Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Pada hari ini hari Rabu 22 Mei 2024 tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Polda (Jawa Barat) Ditkrimum Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Kepolisian Resort Polres Cirebon Kota itu bersama-sama melaksanakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan, yaitu prosedur penggeledahan," ungkapnya.
"Jadi yang dapat kami konfirmasi disini adalah lokasi atau alamat yang merupakan kediaman berdiam dari saudara P," lanjutnya.
Pihaknya menyebut mengamankan beberapa barang bukti dalam penggeledahan itu.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Alias Perong DPO Vina Cirebon Langsung Ditetapkan Tersangka Pasca Penangkapan
"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, itu yang kita cari adalah bukti-bukti, bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," ujarnya.