Selain pengaturan impor untuk komoditas, Kemendag juga akan pengaturan pengeluaran barang impor khusus untuk komoditas yang tiba di pelabuhan tujuan mulai 10 Maret 2024 sampai 17 Mei 2024 dan tertahan di pelabuhan tujuan.
Terdapat setidaknya 26 ribu kontainer dalam kondisi tersebut. Arief juga menambahkan bahwa Kemendag juga akan menerapkan relaksasi pengaturan pengeluaran barang impor khusus untuk komoditas yang tiba di pelabuhan tujuan mulai 10 Maret 2024 sampai 17 Mei 2024 dan tertahan di pelabuhan tujuan.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua
Terdapat setidaknya 26 ribu kontainer dalam kondisi tersebut.
"Kami harap, langkah cepat pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini dapat mengatasi berbagai hambatan dalam proses impor dan mendukung kelancaran perdagangan di Indonesia," kata Arief.