Setelah berhasil didata, konsumen bisa segera membeli gas LPG 3 kg.
Data konsumen akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Membeli Gas LPG 3 Kg dengan KTP
Konsumen yang sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan untuk membeli gas tersebut.
Kelompok ini meliputi rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.
Berikut langkah-langkah untuk membeli gas LPG 3 kg dengan mempergunakan KTP:
- Mengunjungi pangkalan resmi Pertamina
- Menunjukkan KTP kepada petugas
- Petugas akan melakukan pengecekan data konsumen
- Jika data konsumen sudah benar, maka konsumen dapat segera membeli gas LPG 3 kg.
Dengan adanya prosedur ini, diharapkan pengadaan gas LPG 3 kg dapat berjalan lancar dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.