Setelah 31 Mei 2024 Apa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya

Jumat 24-05-2024,09:06 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Setelah berhasil didata, konsumen bisa segera membeli gas LPG 3 kg.

Data konsumen akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Buruknya Tikus, Nonton Mickey Mouse Dilarang: Bisa Menghalangi Akidah

Cara Membeli Gas LPG 3 Kg dengan KTP

Konsumen yang sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan untuk membeli gas tersebut.

Kelompok ini meliputi rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut langkah-langkah untuk membeli gas LPG 3 kg dengan mempergunakan KTP:

- Mengunjungi pangkalan resmi Pertamina

- Menunjukkan KTP kepada petugas

- Petugas akan melakukan pengecekan data konsumen

- Jika data konsumen sudah benar, maka konsumen dapat segera membeli gas LPG 3 kg.

Dengan adanya prosedur ini, diharapkan pengadaan gas LPG 3 kg dapat berjalan lancar dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kategori :