Tak Direlokasi ke Rusun, Warga Kolong Tol Angke KTP Non-DKI Dijanjikan Dapat Kompensasi Rp2 Juta

Tak Direlokasi ke Rusun, Warga Kolong Tol Angke KTP Non-DKI Dijanjikan Dapat Kompensasi Rp2 Juta

Tak Direlokasi ke Rusun, Warga Kolong Tol Angke KTP Non-DKI Dijanjikan Dapat Kompensasi Rp2 Juta-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Warga KTP non-DKI yang tinggal di Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tidak termasuk yang direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya.

Kendati demikian, pemerintah menjanjikan uang kompensasi untuk biaya pindahan sebesar Rp2 juta.

BACA JUGA:Semringahnya Neti Dipindah ke Rusun Setelah 10 Tahun Tinggal di Kolong Tol Jelambar: Masa Depan Lebih Baik

BACA JUGA:Warga Kolong Tol Jelambar yang Direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya Digratiskan Selama 6 Bulan

Hal itu dikatakan Dika (28) salah satu warga kolong Tol Angke saat ditemui Disway.id pada Minggu, 1 Desember 2024.

"Tapi diinfoin si tadi denger-denger Rp2 juta ya. Rp2 juta untuk biaya pindah-pindah ke kontrak," kata Dika.

Dika mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, uang kompensasi tersebut bakal diberikan hari Senin, 2 Desember 2024.

"KTP DKI itu dapet santunan rumah susun, kalau di KTP DKI. Kalau non-DKI itu, di hari Senin bakal diinformasi dapet santunan," ujar Dika.

BACA JUGA:Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Tanam 1.000 Pohon Ketapang di Kolong Tol Becakayu

BACA JUGA:Pemkot Jakbar Serahkan Relokasi Warga Kolong Tol Angke ke Jasa Marga

Dika menyampaikan, warga non KTP-DKI diberi waktu satu pekan untuk mengemasi barang-barangnya dari kolong tol Angke.

Setelah itu, akses masuk kolong Tol Angke bakal ditutup dan bangunan bedeng bakal dibongkar oleh pemerintah.

"Saya dengar sih seminggu lagi dari Sabtu kemarin. Masih dikasih waktu seminggu lagi," pungkasnya.

Menurutnya, ada 139 orang yang direlokasi dari kolong tol Angke ke Rusun Rawa Buaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads