Kata Mensos Tanggapi Viralnya Korban Banjir Sumatera Wajib Pakai KTP Ambil BLT, Netizen: Kalau Hanyut Kebawa Banjir Gimana?

Kata Mensos Tanggapi Viralnya Korban Banjir Sumatera Wajib Pakai KTP Ambil BLT, Netizen: Kalau Hanyut Kebawa Banjir Gimana?

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.--Dimas Rafi

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial, korban banjir Sumatera wajib menunjukkan sejumlah syarat administrasi untuk mengambil bantuan, salah satunya KTP atau KK. 

Padahal, belum tentu KK dan KTP masih dipegang oleh setiap warga, karena bisa jadi hanyut terbawa banjir. 

Netizen juga mengomentari hal itu. 

“Gimana sih kok pakai syarat? Kalau hanyut kebawa banjir gimana?” tulis netizen. 

BACA JUGA:Janjikan Hunian Bagi Korban Banjir di Aceh, Prabowo: Kami Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Mohon Kesabarannya!

Menanggapi hal ini, pemerintah menegaskan bahwa warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera tidak diwajibkan menunjukkan KTP maupun Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan sosial.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat.

"Tidak ada lah. Tidak ada yang seperti itu (diminta menunjukkan KTP-KK). Malah kita bantu," tegas Gus Ipul sapaan akrabnya di Jakarta.

BACA JUGA:Kemenhut Segel 3 PHAT, 11 Entitas Perusahaan Diduga Langgar Tata Kelola Hutan Pemicu Banjir

Ia memastikan seluruh prosedur penyaluran bantuan akan dibuat mudah dan tidak membebani penyintas bencana.

Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah akan berkoordinasi penuh agar warga bisa segera menerima berbagai jenis bantuan tanpa hambatan administratif.

"Kita akan koordinasi dengan daerah, bagaimana supaya warga yang terdampak ini bisa memperoleh bantuan apa pun," sebut dia.

BACA JUGA:Prabowo Minta Maaf Soal Listrik Aceh Belum Pulih Usai Banjir

Gus Ipul juga menekankan, tidak ada syarat tambahan bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan maupun dokumen pribadi lainnya akibat banjir. Bahkan, proses pengurusannya bakal dipermudah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads