JAKARTA, DISWAY.ID -- Mungkin sebagian masyarakat menganggap bahwa semua SPBU Pertamina adalah milik pemerintah, dan ternyata tidak lho.
Selain SPBU yang dikelola pemerintah, ada sebagian SPBU yang dikelola oleh pihak swasta.
Agar tahu cara membedakannya, simak ulasannya berikut ini ya.
BACA JUGA:KPU Jakarta Lantik 801 Anggota PPS Pilkada 2024
BACA JUGA:Mau Kulineran di CFD Sudirman-Thamrin? Yuk Mampir ke Jalan Pamekasan
Untuk membedakan antara milik pemerintah dan swasta, SPBU Pertamina menggunakan sebuah kode angka.
Banyak dari konsumen yang jarang memperhatikan kode angka yang terdapat pada papan informasi.
Untuk saat ini terdapat tiga macam SPBU Pertamina berdasarkan pemilik dan pengelola, yaitu:
1. COCO (Corporate Owner Corporate Operate)
Merupakan sebuah pom bensin yang murni dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.
BACA JUGA:'Suara Kita Masa Depan Kita' Jadi Moskot dan Jingle Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Agak Lain CFD Sudirman-Thamrin Hari Ini, Ada Marching Band hingga Kirab Bendera 300 Meter
2. CODO (Corporate Owner Dealer Operate)
Merupakan sebuah pom bensin yang dimiliki oleh Pertamina tetapi dikelola oleh pihak swasta.
3. DODO (Dealer Owner Dealer Operate)