Menyusahkan! Sialnya Nasib Jemaah Haji Koboi Jika Terciduk Polisi Mekkah, Ternyata Tak Cuma Ditangkap

Rabu 29-05-2024,12:20 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Umat Islam seluruh dunia sebentar lagi akan menyambut musim Haji di bulan Dzulhijjah.

Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunai bagi Muslim yang mampu, baik fisik dan materi.

Anehnya setiap tahun selalu saja terjadi fenomena kemunculan jemaah 'Haji koboi'.

BACA JUGA:Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta

Jemaah Haji koboi dikenal juga sebagai rombongan Haji ilegal karena tak mengantongi identitas resmi.

Dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Alman Mulyana, Rabu, 29 Mei 2024, jemaah Haji koboi ini berangkat tanpa mengantongi izin.

Izin yang dimaksud yakni berupa visa haji dan tasreh untuk Haji untuk akomodasi selama di Mekkah.

"Haji koboi itu bisa juga disebut dengan Haji yang berangkat tanpa menggunakan tasreh atau izin atau permin," kata pria bernama Kang Irlan di video berjudul: INI DIA !! TEMPAT PENGINAPAN HAJI KOBOY DI MAKKAH.

Pria yang akrab disapa Kang Alman itu menambahkan, biasanya jemaah Haji Koboi jika terciduk polisi Mekkah akan ditangkap.

Terparah jemaah Haji Koboi akan dideportasi dan dikenakan sanksi alias denda sebesar 10.000 riyal. Jika dirupiahkan senilai Rp 40 juta.

"Jadi orang yang Haji koboi itu sebenarnya kalau ketahuan sama polisi bisa ditangkap dan dideportasi. Dendanya itu 10.000 Riyal kalau nggak salah, atau setara dengan Rp 40 juta.

BACA JUGA:Banyak Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi, PPIH Imbau Jangan Nekat Pergi: Risikonya Banyak

Seorang Nenek Terlantar


Nenek Jamik di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah. Warga Tuban ini bukan jamaah haji reguler Kemenag dan tak punya visa haji. Dia sudah dijemput keluarganya setelah diselamatkan oleh PPIH karena telantar. --Media Center Haji

Seorang nenek diduga salah satu jemaah Haji Indonesia bernama Jamik belum lama ini mendapat perhatian publik.

Kategori :