JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
Ketut mengatakan hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan profilling pelaku penguntitan.
BACA JUGA:Menko Polhukam Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Berita Simpang Siur Saja, Adem-adem..
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan berita Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus yang dibuntuti Densus 88 merupakan simpang siur.
"Ya, mungkin berita itu simpang siur saja," ujar Hadi, Selasa, 28 Mei 2024.
Hadi memastikan situasi aman dan adem. Pernyataan itu terkait dugaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA:DPR RI Minta Mabes Polri-Kejagung Klarifikasi Terkait Densus 88 Buntuti Jampidsus
"Adem-adem. Dingin. Media harus membantu untuk mendinginkan suasana, adem. Saya juga sama Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung," kata dia.
"Kalau ada apa-apa pasti saya berkomunikasi langsung. Kapan pun, malam hari pun kita tinggal japri terkait permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya, tapi adem semuanya," ujar Hadi.