DPR RI Minta Mabes Polri-Kejagung Klarifikasi Terkait Densus 88 Buntuti Jampidsus

DPR RI Minta Mabes Polri-Kejagung Klarifikasi Terkait Densus 88 Buntuti Jampidsus

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densu-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengatakan penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik.

Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.

BACA JUGA:2 Teman Proyek Pegi Alias Perong Ungkap Kondisi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon: Tidur Bersama Kami di Bedeng

BACA JUGA:Teman Vina Cirebon, Linda Hari Ini Diperiksa Polda Jabar

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor," lanjutnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Teman Kerja Pegi Alias Perong: Kan Malam Itu Dia Bersama Saya di Bandung

BACA JUGA:Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Perkara Ini

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal ini.

"Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.

Meski demikian, Ketut memastikan, jampidsus dalam keadaan aman. Ia berharap tak ada apa-apa usai penguntitan itu.

BACA JUGA:Kreasi Kopi Susu Cita Rasa Gula Aren dan Cappucino Jadi Andalan Barista dan Coffeepreneur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads