Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo, Hotman Paris Minta Perhatian Jokowi

Rabu 29-05-2024,17:36 WIB
Reporter : Carep
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan

Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga membawa sejumlah berkas BAP dari delapan terpidana yang dijadikan acuan dalam persidangan kasus pembunuhan Vina.

"Terhadap dua DPO yang dianggap fiktif inilah BAP-BAP dari tujuh pelaku. Di sini diuraikan secara jelas peranan dari tiga pelaku DPO itu. Bahkan cara memerkosanya pun ada, cara memukulnya pun ada di sini diuraikan," kata Hotman.

"Jadi ini sudah inkrah berkekuatan hukum tetap dan ini adalah perbuatan pidana yang dilakukan terbukti di persidangan. Jadi ini perbuatan pidana yang dilakukan 8 terpidana bersama-sama tiga DPO," pungkasnya.

(Cahyono)

Kategori :