KPK Sita 13 Tanah di Kabupaten Bogor Milik Terpidana Korupsi Helikopter AW-101

Kamis 30-05-2024,10:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Selain itu, denda sebesar 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016 dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.22 miliar.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kategori :