Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?

Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?

Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu---ist

JAKARTA, DISWAY.ID - Connie Rahakundini Bakrie mengaku memegang dokumen penting milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ada di Rusia.

Sebenarnya Connie Rahakundini Bakrie apakah hanya menggerteak kasus Hasto atau memang ada klaim yang terbukti benar?

Connie mengamankan dan notariskan dokumen rahasia yang diklaim milik Hasto di Rusia itu ada potensi ]meledak' karena kini menjadi bom waktu.

Ketika bertemu dengan Hasto di Jakarta, Connie mengaku dititipkan dokumen rahasia itu.

BACA JUGA:Nasib Hasto di Tangan Connie Rahakundini Bakrie: Bom Waktu Siap Meledak!

Posisinya itu sebelym Hasto secara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan," ungkap Connie dalam sebuah video di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 25 Desember 2024.

"Dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja," tuturnya menambahkan.

Namun, Connie menolak untuk mengungkapkan dokumen penting yang dimaksud. Dalam pernyataan video tersebut, dia menggarisbawahi beberapa kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengalami kemacetan.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Bakrie Amankan Dokumen Penting dari Hasto di Rusia, Singgung Kakak Beradik dan Airlangga di Tahun Baru

Connie merasa bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terlihat mencurigakan.

Ia juga menyayangkan bahwa pengumuman kasus itu dilakukan bersamaan dengan perayaan malam Natal.

"Bagaimanapun juga, jika benar Mas Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal, saya hanya berharap satu hal. Banyak kasus besar dengan melibatkan orang-orang berpengaruh, apakah KPK akan mengungkapnya pada tahun 2021 atau 2022?" ujar Connie.

"Dan apa yang terjadi dengan Pak Airlangga Hartarto, serta kasus korupsi besar yang melibatkan Sandra Dewi dan Moeis-Moeis? Dana korupsi sebesar Rp300 triliun hanya dihukum dengan 6 tahun penjara. Sungguh menyedihkan, saya tidak ingin ikut campur dengan kasus korupsi tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads