Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Pihak yang Berambisi Masa Jabatan 3 Periode
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Pihak yang Berambisi Masa Jabatan 3 Periode-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum.
Hal itu ia sampaikan usai dirinya menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dalam video yang diterima, Hasto memberikan penjelasan dengan membawa buku karya Cindy Adams soal Soekarno.
BACA JUGA:Dua Kasus Jerat Hasto Diungkap KPK, Suap Hingga Perintangan Penyidikan
BACA JUGA:Jokowi Minta Hasto Hormati Proses Hukum Pasca Jadi Tersangka KPK: Saya Sudah Purnatugas
Ia menjelaskan buku tersebut menjadi kitab perjuangannya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan.
"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI (Partai Nasional Indonesia) prinsip yang dipegang adalah non-cooperation,” ujar kata Hasto dalam video yang diterima, Kamis, 26 Desember 2024.
“Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” katanya.
“Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," tambahnya.
BACA JUGA:Angrek Buat Hasto Diantarkan Ambulance PDIP
Hasto menyinggung soal sosok dipecat partainya yang punya ambisi kekuasaan. Meski demikian, ia tak menyebutkan siapa sosok yang dimaksud tersebut.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu," ujar Hasto.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya aparat penegak hukum yang digunakan untuk melakukan intimidasi demi kepentingan politik praktis.
Atas peristiwa itu, ia mengatakan dirinya dan partainya selalu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: