“Kami dari Kementerian Investasi akan mendorong untuk urusan-urusan perizinan. Siapa pun yang menang, monggo kami akan mempercepat perizinan,” tegas Bahlil.
Proyek Bali Urban Rail ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Untuk Melakukan Kerja Sama Dalam Pengembangan, Pembiayaan, dan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta.
Diharapkan pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta ini akan menjadi tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali.
Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam pidato pembukaannya mengatakan bahwa lalu lintas di Bali menjadi macet hampir sepanjang waktu dan transportasi umum yang baik sudah menjadi krusial.
Sebagai gambaran, tahun 2023 jumlah wisatawan yang datang ke Bali mencapai 15.163.735 wisatawan dan tahun 2024 ditargetkan mencapai 20 juta.
Untuk itu pemerintah provinsi memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan kemajuan teknologi tanpa melunturkan kultur dan budaya lokal yang sudah menjadi jati diri Bali.
“Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan sistem transportasi modern yang aman, nyaman, ramah lingkungan, dan ketepatan waktu tempuh. Nantinya, pada pelaksanaan pembangunan yang perlu menjadi perhatian agar tetap menjaga kelestarian alam dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” tegasnya.
Data Kementerian Investasi/BKPM melaporkan bahwa realisasi investasi di Pulau Bali pada Triwulan I 2024 mencapai Rp12,97 Triliun. Sementara untuk periode 2019 - TW I 2024 realisasi investasi tertinggi di Bali ditempati oleh sektor Hotel dan Restoran (Rp29,63 Triliun) diikuti oleh sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (19,74 Triliun), Jasa Lainnya (Rp10,66 Triliun), dan sektor Transportasi sendiri menempati peringkat 4 realisasi investasi (Rp6,72 Triliun).