Cara Mudah Pemadanan NIK dengan NPWP, Ditunggu Sampai Juni 2024

Jumat 31-05-2024,13:50 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas

2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan

3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil

4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya.

 

 

Kategori :