Begini Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja PMM 2024 yang Benar, Guru Wajib Tahu!

Jumat 31-05-2024,14:27 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Cara mengisi pengelolaan kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar) 2024 perlu diketahui oleh guru di Indonesia.

Melansir dari situs resminya, pengelolaan kinerja PMM adalah salah satu alat bantu yang memudahkan para guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

Saat mengisi pengelolaan kinerja PMM ini, nantinya setiap guru akan melewati tiga tahapan lebih dulu, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja dan penilaian kinerja.

BACA JUGA:Contoh Format Laporan Guru Piket PMM yang Benar, Referensi agar Tulisan Lebih Valid dan Rapi

BACA JUGA:Upaya Tindak Lanjut PMM: Contoh Jawaban untuk Pertanyaan 'Apa Inspirasi Baru yang Anda Dapatkan dari Upaya Tindak Lanjut?'

Tiga tahapan tersebut akan diisi selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun.

Lebih lanjut, dikutip dari kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, ada beberapa cara untuk mengisi formulir pengelolaan kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar).

1. Tahap Pertama - Perencanaan

  • Bukalah situs resmi guru.kemdikbud.go.id
  • Kemudian, pilih fitur 'Pengelolaan Kinerja'
  • Lanjut, klik 'Mulai'
  • Setelah itu, periksa kembali data diri apa sudah sesuai atau belum
  • Apabila belum, klik 'edit'. Jika sudah tekan 'Data Sudah Sesuai' dan 'Lanjut'

BACA JUGA:717 Ribu Karya Pendidik Diunggah Lewat Pengelolaan Kinerja PMM, Ini Cerita Para Guru

  • Lalu, pilih menu 'Perencanaan Kinerja'
  • Apabila sudah masuk ke laman tersebut, kamu akan melihat beberapa pilihan indikator sesuai capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan
  • Namun, jika satuan pendidikan kamu belum mempunyai hasil Rapor Pendidikan, kamu bisa memilih indikator dengan berdiskusi bersama kepala sekolah
  • Jika sudah, kamu dapat memilih indikator sesuai dengan rekomendasi Rapor Pendidikan
  • Selanjutnya, kamu bisa klik 'Ke Pengembangan Kompetensi'
  • Lalu, di menu 'Pengembangan Kompetensi', dapat memilih jenis pengembangan kompetensi untuk enam bulan ke depan
  • Pilih opsi 'Rencana Hasil Kerja'
  • Untuk memilih RHK minimun 32 poin
  • Jika sudah, klik 'Ke Tugas Tambahan'
  • Pilih tugas tambahan yang sedang dijalankan saat ini sesuai dengan Permendikbud No 15 Tahun 2018

BACA JUGA:Ini Cara Akses PMM di Daerah Sulit Internet untuk Para Guru

  • Untuk tugas pilih opsi 'Rencana Hasil Kerja'
  • Lanjut, tekan 'Ke Perilaku Kerja'
  • Setiap guru dapat merencanakan perilaku kerja yang ingin difokuskan di semester ini agar pembelajaran lebih berdampak pada murid
  • Jika sudah, klik 'Rangkuman'
  • Berikutnya, mengecek rangkuman pelaksanaan kinerja yang sudah diisi
  • Jika sudah sesuai, pilih 'Ajukan'
  • Selanjutnya, kamu telah berhasil mengajukan perencanaan kinerja ke kepala sekolah
  • Untuk mengecek hasil pada laman tersebut, klik 'Cek Perencanaan Kinerja'
  • Periksa apakah ada perubahan dengan cek dan melihat rencana yang disetujui
  • Terakhir, setelah mengecek semuanya, para guru bisa menyepakati rencana tersebut dengan klik 'sepakati'
  • Kamu telah menyelesaikan 'Perencanaan Kinerja' untuk satu semester ke depan

BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Inklusif, Guru Diberi Modul Pelatihan Lewat PMM

2. Tahap Kedua - Pelaksanaan

  • Bukalah beranda 'Pelaksanaan Kinerja'
  • Kemudian, Klik 'Cek Langkah Observasi'
  • Lanjut klik 'Kumpulkan'
  • Nantinya kamu akan melihat form perencanaan
  • Silahkan centang target perilaku yang mau kamu pilih
  • Isi upaya untuk mempelajarinya
  • Pilih tanggal, kelas dan mata pelajaran yang akan diobservasi
  • Lanjut, unggah dokumen RPP dengan format PDF
  • Jangan lupa, pastikan data sudah benar
  • Klik 'Kumpulkan'

BACA JUGA:Awan Penggerak Jadi Solusi Guru Mengakses PMM di Wilayah Jaringan Internet Lemot

  • Bapak dan ibu guru hanya perlu menunggu kabar dari kepala sekolah
  • Ketika hari observasi sudah tiba, mari jalani proses belajar mengajar seperti biasanya
  • Apabila observasi sudah dilakukan dan sudah mendapat nilai dari kepala sekolah, guru dapat melnajutkan ke tahap selanjutnya
  • Kemudian, kumpulkan dokumen tindak lanjut
  • Berikutnya, kamu dapat melihat hasil penilaian dari kepala sekolah
  • Setelah itu, isi form yang tersedia, kumpulkan
  • Pada Refleksi Tindak Lanjut, kumpulkan dokumen refleksi tindak lanjut
  • Disarankan supaya kembali untuk berdiskusi kepada kepala sekolah untuk mengisi dokumen
  • Jika sudah lengkap, kumpulkan form
  • Terakhir, saat sudah lengkap, progres kamu di beranda Pengelolaan Kinerja akan berubah menjadi 100 persen

BACA JUGA:Pengelolaan Kinerja PMM Kini Lebih Mudah dengan Awan Penggerak, Bantu Guru di Wilayah Susah Sinyal

3. Tahap Ketiga - Penilaian

Kategori :