JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus plagiarisme skripsi oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menjadi sorotan.
Hal ini diungkap oleh warganet di platform X yang merupakan lulusan Universitas Sriwijaya.
Peristiwa ini menunjukkan hilangnya etika dan integritas akademik karena pelanggaran yang dilakukan.
BACA JUGA:Waduh! 7 Ribu Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD Ditolak, Kenapa?
"Ada masalah terkait dengan pelanggaran etika dan integrasi akademik," ungkap Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat ketika dihubungi pada Jumat, 31 Mei 2024.
Hal ini karena banyaknya dosen, mahasiswa, serta peneliti yang melakukan jalan pintas, seperti melakukan publikasi dengan asal mencatut nama orang, menerbitkan tanpa persetujuan, dan sebagainya.
Menurutnya, para pelaku akademis ini hanya melakukan publikasi untuk kepentingan pragmatis.
Hal ini lantas menjadi paradoks karena publikasi tersebut hanya membawa kepada ranah administratif.
"Sebagai syarat kepangkatan, syarat kelulusan, tapi tidak untuk proses pencarian dan pendalaman pengetahuan," terangnya.
BACA JUGA:Begini Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja PMM 2024 yang Benar, Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Kuota Sekolah Favorit SMAN 8 Jakarta di Sini
Hal ini lantas berkaitan dengan masalah struktural kebijakan.
Pasalnya, ada tuntutan yang sangat besar untuk menggenjot publikasi, bukan hanya skripsi, tetapi juga jurnal, seperti SINTA, Scorpus, dan lain-lain.
"Indonesia termasuk negara mewajibkan (publikasi) dan menjadi gila-gilaan untuk memperjuangkan Scopus dengan berbagai cara."