Waduh! 7 Ribu Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD Ditolak, Kenapa?

Waduh! 7 Ribu Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD Ditolak, Kenapa?

Ilustrasi siswa SMA yang sedang berdiskusi.- Ed Us-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 7.477 atau 7 persen dari total akun yang terverifikasi di antaranya ditolak.

Tahap prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta telah dimulai sejak 20 Mei 2024 lalu.

Pada tahap ini, calon peserta didik baru (CPDB) perlu melakukan pengajuan akun dan verifikasi sejumlah dokumen.

BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Kuota Sekolah Favorit SMAN 8 Jakarta di Sini

Untuk jenjang SD, pengajuan akun telah dilakukan bersama dengan pembukaan prapendaftaran.

Sedangkan pengajuan akun dan verifikasi KK untuk jenjang SMP dimulai pada 27 Mei 2024 dan jenjang SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa proses verifikasi akun telah berjalan 98,26 persen.

BACA JUGA:Mekanisme PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP dan SMA Sederajat, Nilai Rapor Syarat Wajib

Selama lebih dari satu pekan ini, total akun yang diajukan sebanyak 103.598 akun.

Adapun dari total akun yang telah diverifikasi tersebut, 7.477 atau 7 persen di antaranya ditolak.

Sedangkan 1.804 akun sisanya masih belum tuntas diverifikasi.

BACA JUGA:Cek Aturan Baru Kartu Keluarga PPDB Jakarta 2024, Simak Jangan sampai Salah!

Budi menjelaskan, tidak ada kendala teknis yang ditemukan.

Akan tetapi, terdapat akun yang ditolak usai verifikasi karena sejumlah alasan.

"Data alamat yang diinput tidak sesuai dengan adminduk, nama ayah tidak seusia dengan kepala keluarga yang tercantum dalam dokumen KK, serta tidak muncul data validasi adminduk (blank)," bebernya.

BACA JUGA:Cek Aturan Baru Kartu Keluarga PPDB Jakarta 2024, Simak Jangan sampai Salah!

Selain itu, data validasi dukcapil tidak dapat diakses, dokumen yang diupload tidak jelas (buram), data rapor yang diupload bukan data rinci identitas siswa (kaper), hingga data identitas siswa tidak sesuai dengan adminduk.

Kemudian, sekolah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi kendala ini.

BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan PPDB 2024, DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Maksimalkan Sisi Pelayanan

"Sekolah menghubungi orang tua CPDB untuk memperbaiki data melalui nomor HP yang ada dalam ajuan akun," jelasnya.

Sekolah juga menginformasikan kepada orang tua CPDB pada saat datang ke sekolah agar mengecek progres ajuan akun dan sehega memperbaiki apabila ajuan akun ditolak.

"Sekolah atau orang tua berkoordinasi dengan dukcapil yang ada di Posko Sudindik," pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads