Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut bahwa pihaknya akan menghapus kata istilah 'Zonasi' pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan 'Ujian' pada 'Ujian Nasional'.--Annisa Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut bahwa pihaknya akan menghapus kata istilah 'Zonasi' pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan 'Ujian' pada 'Ujian Nasional'.

"(Zonasi) aturannya kalau sudah ditetapkan Presiden, tapi sekedar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," ungkap Mu'ti ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.

Namun ia belum mau menyebutkan kata lain atau istilah penggantinya. 

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo

"Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman)," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menyerahkannya ke Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).

"PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian dengan Bapak Presiden melalui Seskab sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan pembicaraan Bapak Presiden," tuturnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi

Begitu pula dengan Ujian Nasional (UN) yang akan berganti dengan sistem baru berikut pula namanya.

"Hidup kita ini sudah penuh ujian, ya, tapi nanti mungkin ini saya bocorkan sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata 'ujian' lagi. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai terbit," tambahnya.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025

Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan pengumuman mengenai sistem zonasi dan UN ini diumumkan lebih cepat dari yang sebelumnya disebut bakal diumumkan usai Hari Raya Idulfitri.

"Mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai. (Kebijakan baru UN) akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads