MPLS Ramah 2026 Tekan Bullying, Hari Pertama Sekolah Harus Aman dan Nyaman
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan MPLS 2026 menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas perundungan -Dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Perubahan paradigma menjadi kunci dalam kebijakan ini. MPLS tidak lagi sekadar ajang pertemuan awal, melainkan ruang “melting point” untuk menyatukan perbedaan dan membangun kenyamanan psikologis murid sejak hari pertama. Fokus utamanya adalah menghilangkan kecemasan serta memastikan sekolah menjadi tempat yang menyenangkan.
BACA JUGA:New Honda Vario Evo 160 Meluncur, Bawa Evolusi Desain yang Makin Sporty
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa MPLS Ramah adalah transformasi mendasar dalam dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa penyambutan murid baru harus dilandasi kasih sayang, bukan tekanan atau ketakutan.
“Ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi perubahan cara pandang. MPLS harus menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna, membangun karakter, dan menciptakan budaya damai di sekolah,” ujar Abdul Mu'ti, Selasa,23 Juni 2026.
Kebijakan ini diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang melarang segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, pungutan liar, hingga atribut non-edukatif. Regulasi tersebut juga memutus praktik senioritas negatif dengan melarang keterlibatan alumni, serta mendorong peran aktif orang tua melalui sosialisasi sebelum tahun ajaran dimulai.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK Ngaku Diberi Rp20 Juta oleh Polisi, Polda Metro: Siapa Polisinya?
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut MPLS sebagai momentum strategis membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam setiap tahap pelaksanaan.
Regulasi ini memastikan MPLS menjadi ruang aman bagi murid, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam membangun lingkungan belajar yang nyaman,” ungkapnya.
Pendekatan MPLS juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari pembelajaran berbasis bermain di PAUD hingga penguatan karakter dan kepercayaan diri di tingkat menengah.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Kebut Program Revitalisasi Sekolah Wilayah 3T hingga Salurkan Bantuan Rp3,69 triliun
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan hari pertama sekolah menjadi pengalaman positif.
MPLS Ramah 2026 diharapkan melahirkan generasi yang tumbuh tanpa trauma serta memperkuat wajah pendidikan Indonesia yang lebih humanis dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: