Antisipasi Kemendikdasmen pada PPDB Zonasi Terbaru: Pakai Alamat Domisili
Antisipasi Kemendikdasmen pada PPDB Zonasi Terbaru: Pakai Alamat Domisili-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto memberikan bocoran sistem penerimaan murid baru (SPMB), khususnya pada sistem zonasi.
Menurut Biyanto, sistem zonasi merupakan salah satu yang menjadi perhatian pihaknya agar tidak ada kendala ataupun kecurangan seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Bocoran Nama Baru Pengganti Penerimaan Siswa PPDB Jadi SPMB, Apa Itu?
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Nasib PPDB Zonasi: Namanya Bakalan Diganti
"(Sistem) domisili, terutama yang berhimpitan dilayah administrasinya, misalnya Surabaya-Sidoarjo," kata Biyanto ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, 22 Januari 2025.
Demikian itu, siswa yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah akan lebih diprioritaskan, meski secara administratif berbeda wilayah.
"Itu yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya," paparnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN
BACA JUGA:Menghadap Prabowo, Abdul Mu'ti Bakal Minta Persetujuan Soal Konsep Baru PPDB
Penggunaan alamat domisili ini sekaligus mengupayakan agar kecurangan seperti numpang KK yang marak terjadi selama ini.
"Memang selama ini temuannya, kan, di misalnya manipulasi tempat tinggal, ya. Tiba-tiba ada masuk KK yang baru, misalnya. Itu kita antisipasi juga," tandasnya.
Selain jalur domisili, pihaknya juga tetap mengakomodasi siswa yang berpindah alamat melalui jalur mutasi.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
