Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Sistem Zonasi PPDB Tak Akan Dihapus

Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Sistem Zonasi PPDB Tak Akan Dihapus

Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Sistem Zonasi PPDB Tak Akan Dihapus-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus.

Prasetyo Hadi mengatakan sistem PPDB di Indonesia akan dikombinasi dengan sistem lainnya, karena masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Tidak (dihapus). Tetap kombinasi lah. Kami mencari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan. Ada lah (sistem zonasi)," ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Januari 2025.

BACA JUGA: BPOM Resmi Menjadi Bagian MBG, Program Awasi Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA: Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Sedang Diatur Waktunya

Namun, keputusan resmi mengenai konsep baru PPDB belum ditentukan.

Prasetyo mengatakan keputusan soal PPDB baru akan menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari hukumatan India dan Malaysia. 

"Nanti, menunggu Beliau pulang dan ada pertemuan untuk memastikan," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberi sinyal jika istilah zonasi kemungkinan tidak akan digunakan lagi dalam sistem PPDB.

Ia mengaku telah merancang konsep baru PPDB, salah satunya meniadakan istilah zonasi.

BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!

BACA JUGA: Prediksi Nilai Rata-Rata SNBP UNIMED 2025, Peluang Camaba Lolos Seleksi!

Terakhir, ia telah melaporkan konsep baru PPDB kepada Presiden Prabowo.

"Masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads