Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!

ILUSTRASI Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah melakukan perilisan tahap awal (versi beta) portal Rumah Pendidikan.
Yang mana, aplikasi atau platform ini terintegrasi untuk layanan pendidikan Ruang Inovasi Rumah Pendidikan sebagai pusat kolaborasi dan inovasi teknologi pendidikan.
Kabarnya, aplikasi ini diperkenalkan sebagai pengganti dari berbagai macam platform pendidikan yang sebelumnya sudah tersebar, salah satunya adalah PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang seringkali jadi sorotan para guru.
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
Selain itu, platform digital tersebut diharap bisa memberikan pelayanan yang baik serta mengusung standar Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif dan Harmonis (RAMAH).
Lantas, apa sebenarnya aplikasi rumah pendidikan buatan Kemendikdasmen ini? Seperti apa fungsi serta cara menggunakannya.
Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan
Melansir dari laman Kemdikbud.go.id, Rumah Pendidikan adalah platform terintegrasi yang mendukung kolaborasi seluruh aktor pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Aplikasi Rumah Pendidikan dapat diakses melalui laman rumah.pendidikan.go.id atau diunduh melalui aplikasi Android di Play Store.
BACA JUGA:Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Ujian Nasional: Banyak Siswa Traumatis
Kepala Pusdatin, Yudhistira Nugraha mengatakan bahwa setiap tahun, Rumah Pendidikan akan terus diperbaiki dengan peningkatan kualitas layanan digital, infrastruktur, dan kolaborasi antar direktorat di Kemendikdasmen untuk memastikan kebermanfaatan setiap Ruang di dalam Portal secara berkelanjutan.
Fungsi Rumah Pendidikan
Peluncuran Rumah Pendidikan ini bukan untuk menggantikan aplikasi lama, tetapi untuk mempermudah akses, meningkatkan efektivitas proses, dan memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih efisien, sekaligus mengundang semua pihak untuk berkolaborasi.
Manfaat berikutnya yaitu kemudahan akses layanan.
Guru, Kepala Sekolah, Operator Sekolah, Dinas Pendidikan dan aktor pendidikan lainnya tidak lagi harus mengakses berbagai aplikasi berbeda.
BACA JUGA:Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: