Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Ujian Nasional: Banyak Siswa Traumatis

Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Ujian Nasional: Banyak Siswa Traumatis

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Biyanto menjelaskan soal perubahan ujian nasional untuk siswa-Disway.id/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai evaluasi hasil belajar untuk siswa sekolah.

Sebelumnya, evaluasi hasil belajar ini telah mengalami berbagai transformasi sistem serta nama, mulai dari Ujian Penghabisan, Ebtanas, Ujian Nasional, hingga yang berlaku saat ini Asesmen Nasional.

BACA JUGA:Antisipasi Kemendikdasmen pada PPDB Zonasi Terbaru: Pakai Alamat Domisili

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Ingatkan Dampak Alumni STIKOM Bandung Enggan Kembalikan Ijazah yang Ditarik

Lebih lanjut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan evaluasi capaian hasil belajar siswa dengan sistem baru yang berbeda dari sebelumnya.

Bahkan, kata 'ujian' yang tersematkan di nama-nama yang sebelumnya juga akan dihapuskan.

"Nanti tidak akan ada kata-kata 'ujian' lagi. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai terbit (peraturan terbaru)," ungkap Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025 lalu.

Terpisah, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Biyanto menjelaskan alasan kata 'ujian' ini dihapuskan.

"Tidak ada istilah 'ujian' karena ujian itu agak traumatik, ya. Ada risiko lulus tidak lulus. Yang dipakai seperti tes kompetensi akademik," sebut Biyanto, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB, Juga Ujian dalam UN

BACA JUGA:Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya untuk Sekolah Terakreditasi

Sebagaimana yang diungkapkan pula oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin, tes ini akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang untuk kelas 12 SMA/MA/SMK/sederajat.

Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan perguruan tinggi dalam seleksi penerimaan masuk calon mahasiswa baru.

"Itu bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Diktisaintek supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA masuk ke perguruan tinggi," tutur Biyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads