Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya untuk Sekolah Terakreditasi

Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya untuk Sekolah Terakreditasi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa ujian nasional hanya bisa dilakukan oleh sekolah yang telah terakreditasi.

"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi satuan pendidikan yang tidak terakreditasi itu tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen Jakarta, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Soal Penerapan Kembali Ujian Nasional, Pakar Pendidikan Beri Pesan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti Begini

BACA JUGA:Bocoran Mendikdasmen! Ujian Nasional Bisa Digelar Kembali, Beda Sistem dengan Sebelumnya

Seperti yang diketahui, Kemendikdasmen telah selesai melakukan kajian terkait evaluasi hasil belajar, termasuk Ujian Nasional (UN) yang sejak 2021 dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).

Ia menyebut salah satu kekurangan AN yang dinilai masih belum memadai karena sifatnya sampling sehingga tidak menggambarkan hasil belajar masing-masing individu.

Begitu pula dengan penggunaan rapor yang memunculkan polemik terhadap objektivitas guru dalam menilai.

"Rapor itu memang penting, tetapi juga kadang-kadang bikin repot karena banyak yang menyoal objektivitas guru dalam membuat nilai rapor."

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?

BACA JUGA:Bagaimana Kebijakan Ujian Nasional, Zonasi, Hingga Kurikulum Merdeka di Era Abdul Mu’ti? Ini Penjelasannya

"Sehingga, banyak istilahnya kami menyebut dengan guru-guru banyak sedekah nilai. Bukan jangan pakai markup ya, tapi sedekah nilai. Harusnya kemampuan dia itu misal nilainya 6, tapi demi dalam rangka misalnya meningkatkan kemampuan murid itu kemudian diangkat jadi nilainya 9 dan seterusnya," bebernya.

Maka dari itu, pihaknya sudah mengkaji semua pengalaman sejarah dari pelaksanaan evaluasi hasil belajar, termasuk kekhawatiran masyarakat, dalam merumuskan sistem yang baru.

"Pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya," ungkapnya.

Namun demikian, ia masih enggan membongkar UN versi terbaru tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads