Mendikdasmen: Ujian Nasional hanya untuk Sekolah Terakreditasi
Mendikdasmen Abdul Mu'ti--Annisa Amalia Zahro
"Tahun 2025/2026 itu kita akan selenggarakan ujian. Namanya apa dan bentuknya bagaimana, tunggu sampai itu diumumkan," tandasnya.
BACA JUGA:Ujian Nasional
Sejarah Perkembangan Sistem Evaluasi Hasil Belajar
Mu'ti menjelaskan bagaimana evaluasi hasil belajar di sistem pendidikan Indonesia telah berkembang dan terus berganti sejak 1950.
"Sepanjang sejarah kita pernah punya pengalaman yang dulu namanya Ujian Penghabisan yang itu memang menjadi penentu kelulusan, Ujian Negara, dan Ujian Sekolah."
Tak berhenti di situ, evaluasi hasil belajar kembali berganti menjadi Ebta dan Ebtanas.
Meski tidak menentukan kelulusan, nilai Ebtanas murni (NEM) ini menjadi kriteria penilaian seleksi masuk sekolah di jenjang berikutnya.
"Setelah kemudian Ebta-Ebtanas ditiadakan, diganti dengan Ujian Nasional.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
BACA JUGA:Singgung Kasus Mark Up Nilai Rapor, Mendikdasmen: Rapor Bikin Repot
Dulu Ujian Nasional itu menjadi penentu kelulusan dan kemudian dievaluasi lagi sehingga tidak menjadi penentu kelulusan."
Lantas, kelulusan ditentukan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) oleh masing-masing sekolah.
"Kelulusan itu tidak ditentukan dari Ujian Nasional, tapi ditentukan dari Ujian Sekolah karena menurut undang-undang, yang punya kewenangan untuk menentukan lulus atau tidak lulus itu adalah satuan pendidikan. Dan kembali lagi, adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: