Kemendikdasmen Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Wajib Lulus PPG

Kemendikdasmen Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Wajib Lulus PPG

Kemendikdasmen Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Wajib Lulus PPG-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan syarat guru yang bisa mengajar di Sekolah Rakyat.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bahwa calon guru yang bisa mengikuti seleksi guru Sekolah Rakyat harus sudah mengantongi sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Pakai Kurikulum Nasional, Akan Ada Pendidikan Karakter

BACA JUGA:Presiden Prabowo Anggarkan Rp 100 Miliar Buat Pembangunan 1 Sekolah Rakyat

"Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," kata Nunuk kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Guru yang masih belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan diangkat menjadi ASN ketika lolos seleksi dan ditempatkan di salah satu Sekolah Rakyat.

"Jadi, mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," lanjutnya.

BACA JUGA:Mendikdasmen: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Gunakan Kurikulum Khusus, Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Dilibatkan

Nunuk mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 50 ribu guru lulusan PPG yang belum memiliki penempatan di sekolah manapun sehingga siap untuk mengikuti seleksi.

Selain besertifikat PPG Prajabatan, pihaknya masih belum mengajukan syarat khusus lainnya terkait proses rekrutmen guru di Sekolah Rakyat.

Adapun rekrutmen rencananya dibuka sekitar bulan Maret-April 2025 agar dapat mengajar pada tahun ajaran baru 2025/2026.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos

BACA JUGA:Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Beroperasi di Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads