Mekanisme PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP dan SMA Sederajat, Nilai Rapor Syarat Wajib
7 kriteria siswa yang bisa mengikuti pendaftaran jalur afirmasi.-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai memberikan syarat dan mekanisme bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024.
Dikutip dari laman resmi Pra Pendaftaran PPDB Sidanira Jakarta, berikut mekanisme PPDB DKI Jakarta.
Jadwal Pra Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Mei 2024, pukul 08.00 dan berakhir pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00.
BACA JUGA:Jelang PPDB 2024, 20 Daftar SD Negeri Terbaik di Jakarta Akreditasi A
Mekanisme PPDB
1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat- lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lairinya
* Asal Satuan Pendidikan Asing
BACA JUGA:Cek Aturan Baru Kartu Keluarga PPDB Jakarta 2024, Simak Jangan sampai Salah!
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: