Mekanisme PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP dan SMA Sederajat, Nilai Rapor Syarat Wajib
7 kriteria siswa yang bisa mengikuti pendaftaran jalur afirmasi.-Tangkapan Layar-
Kartu Keluarga
* Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)* Sertifikat Akreditasi Sekolah)
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
Sertifikat Prestasi Akademik**)
Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
BACA JUGA:Alami Masalah Pendaftaran PPDB, Wahyuni: Pusing Mau Masukin Anak Sekolah SMP
b. Jenjang SMA/SMK
Kartu Keluarga "
Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)*) Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **
Sertifikat Prestasi Akademik **)
BACA JUGA:Respons Disdik DKI Jakarta Soal Nomor 'Call Center' PPDB yang Tidak Bisa Dihubungi Jelang PPDB 2024
Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OS15/MPK **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: