Menanggapi hal itu, bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki persyaratan yang dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi oleh KPU DKI Jakarta.
Dijelaskan Kun, pihaknya diberi waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan oleh KPU DKI Jakarta.
"Kami tentunya akan menggunakan kesempatan ini ya untuk bisa memperbaiki data-data dukungan yang ada dan kita akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang kita akan perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari yang berdasarkan oleh KPU," kata Kun.