TANGSEL, DISWAY.ID -- Psikologi ibu yang setubuhi anak kandungnya diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memeriksa kejiwaan R (22).
"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan Psikiater untuk mengecek mental kejiwaan tersangka R," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keluarga Suami yang Istrinya Berhubungan Badan dengan Anak Kandung Diancam
Diungkapkannya, pihaknya juga bakal memberikan trauma healing kepada korban.
"Melakukan koordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan Psikolog Anak, untuk melakukan trauma healing terhadap Anak Korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban," ungkapnya.
Sebelumnya, ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 Wib Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila,"katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget
BACA JUGA:Ini Aturan Terbaru Kemenhub tentang Kapal Pengangkut Personel Industri, Berlaku 1 Juli 2024
Icha Shakila, kata Ade Safri Simanjuntak yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.
"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,"lanjut Ade Safri Simanjuntak.
Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka.