Keluarga Suami yang Istrinya Berhubungan Badan dengan Anak Kandung Diancam
Keluarga suami dari perempuan yang berhubungan badan dan direkam dengan anak kandungnya ngaku dapat ancaman.-Rafi Adhi Pratama-
TANGSEL, DISWAY.ID -- Keluarga suami dari perempuan yang merekam berhubungan badan dengan anak kandungnya sendiri mengaku dapat ancaman.
Kakak dari suami perempuan (pelaku), Nur Kamila (42) mengatakan, adiknya berinisial MI (28) dan keluarganya diancam pihak R (22) sebagai pelaku.
"Keluarga kita juga dapat ancaman dari keluarga ipar saya (Pihak R, red) dari keluarga perempuan," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget
BACA JUGA:Ini Aturan Terbaru Kemenhub tentang Kapal Pengangkut Personel Industri, Berlaku 1 Juli 2024
Disebutkannya, keluarga R tidak terima karena perempuan itu masuk penjara.
Mereka disebut ingin MI juga masuk penjara.
"Datang nyelonong saja, gubrak-gubrak 'Gua gak mau tau, suaminya ikut andil', adik saya harus masuk penjara katanya," tuturnya.
Dipaparkannya, keluarga MI hendak dikeroyok oleh pihak R.
"Mereka bawa teman, mau mengeroyok, tidak terima. Padahal adik saya tidak terlibat," paparnya.
Sementara usai diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, ibu perekam aksi persetubuhan dengan anaknya ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pelaku Peredaran Dollar Palsu, Berawal dari Temuan Segepok Uang di Hotel
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bogor Juni 2024, Tersedia di 6 Puskesmas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R (22) disangkakan pasal penyebaran video konten pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: