Polisi Tangkap 5 Pelaku Peredaran Dollar Palsu, Berawal dari Temuan Segepok Uang di Hotel

Polisi Tangkap 5 Pelaku Peredaran Dollar Palsu, Berawal dari Temuan Segepok Uang di Hotel

Polsek Metro Gambir menggagalkan peredaran Dollar palsu.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran uang Dollar (USD) palsu, berawal dari temuan segepok uang di hotel. 

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka yang masing-masing berinisial HTS, (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51).

Jamalinus menuturkan, terbongkarnya kasus pemalsuan uang tersebut bermula ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang Dollar dari dalam kamar nomor 637 pada 26 Mei 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:3 Cara Membedakan Uang Palsu Jelang Lebaran Selain Dilihat, Diraba, Diterawang

Mendapati hal itu, pengelola hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Uang Dollar palsu tersebut tertinggal di dalam laci lemari.

"Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang Dollar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Jamalinus di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Polri Cegah Peredaran Uang Palsu

"Pada hari Senin tanggal 27 Mei pelaku inisial AW berada di apartemen mawasan Menteng, Jakarta Pusat kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang di apartemen tersebut," tambahnya.

Tiga pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial AW, BH, dan MAW. 

Dari penangkapan tiga tersangka, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain yakni HTS dan SD.

Keduanya ditangkap di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: