Sekar Arum Widara Mantan Artis Sinetron Angling Dharma Terlibat Perdaran Uang Palsu, Polres Metro Jakarta Selatan: Ditangkap di Mampang
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis sinetron kolosal. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis sinetron kolosal.
Pelaku diketahui bernama Sekar Arum Widara, wanita berusia 40 tahun yang pernah membintangi sinetron Angling Dharma.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Lippo Mall Kemang, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Tuai Kritik, Ini Tanggapan Kemenkes
BACA JUGA:Rano Rancang Jakarta Jadi Kota Perfilman: Syarat Menuju Kota Global
Sekar diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut.
"Latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta, informasinya dia adalah mantan artis," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu 13 April 2025.
Menurut Teddy, Sekar awalnya berhasil melakukan transaksi di salah satu toko di mall tersebut menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi.
BACA JUGA:Gempa Myanmar M 7,7: Tim INASAR Selesai Bertugas, Kini Kembali ke Tanah Air
Namun, saat mencoba melakukan pembelian kedua di toko yang sama dengan kasir berbeda, kecurigaan muncul.
"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," jelas Teddy.
Kecurigaan kasir yang kedua muncul saat memeriksa uang dengan alat deteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terindikasi palsu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
