Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tukang Pijat Ditangkap Polisi di Apartemen Kalibata
Polisi mencokok tukang pijat yang menipu korban dengan modus bisa menggandakan uang di Kalibata, Jakarta Selatan -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang tukang pijat yang mengaku sebagai dukun dengan kemampuan menggandakan uang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Pelaku berinisial H alias Romo diamankan oleh Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama rekannya berinisial WH, yang berperan sebagai penyedia uang palsu.
BACA JUGA:KPK Benarkan Ustaz Khalid Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:Tinjau Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono: Urai Macet Jalan TB Simatupang
"Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang berinisial H atau alias Romo yang berprofesi sebagai tukang pijat, mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti kepada wartawan, Senin 15 September 2025.
Modus Gandakan Uang dengan Mahar hingga Rp20 Juta
Penangkapan terhadap H alias Romo dilakukan di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, setelah adanya laporan dari masyarakat. Modus yang digunakan pelaku adalah meminta mahar senilai Rp3 juta hingga Rp20 juta untuk melakukan ritual penggandaan uang.
"Yang pertama, tersangka H alias Romo ini kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Apartemen Kalibata, yang berawal dari adanya pengaduan maupun laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang dengan cara yaitu korban membayar mahar sekitar 3 sampai 20 juta kepada tersangka H alias Romo ini," paparnya.
BACA JUGA:Natalius Pigai Serukan Pembangunan Ruang Demonstrasi Khusus di Depan DPR, Ini 8 Alasan Utamanya
Ritual dilakukan dengan menyiapkan koper yang dijanjikan akan berisi uang setelah dua sampai tiga hari. Namun, saat koper dibuka, isinya hanya bantal dan bed cover.
Barang Bukti: Uang Palsu, Dupa, dan Koper Kosong
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, seperti dupa, beras, dan koper yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Tidak hanya itu, ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan $100 USD yang sempat dibuang ke dalam kloset oleh pelaku.
"Barang bukti tersebut ada upaya dari tersangka ini untuk dihilangkan dengan cara tersangka ini membuang barang bukti tadi di kloset dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti tadi," ungkapnya.
BACA JUGA:Nasir Djamil: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri dan Tunggu Putusan MK soal Masa Jabatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
